Kejari Batam menerima pembayaran Uang Pengganti atas Kerugian Negara senilai Rp.468.974.117,00

Selasa 27 Februari 2023,
Kejaksaan Negeri Batam menerima pembayaran Uang Pengganti atas Kerugian Negara senilai Rp.468.974.117,00 (empat ratus enam puluh delapan juta sembilan ratus tujuh puluh empat ribu seratus tujuh belas rupiah) dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Anggaran Pada SMKN 1 Batam Tahun Anggaran 2017 SD 2019 dengan Terpidana Kepala Sekolah SMKN 1 Batam.

Pembayaran Uang Pengganti tersebut berdasarkan putusan Pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap yakni Putusan MA Nomor 5685K/Pid.Sus/2023 tanggal 6 November 2023, Terpidana dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana Dakwaan Primair Penuntut Umum yaitu Pasal 3 jo Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang diubah dan ditambah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU No.31 Tahun 1999 jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP Jo Pasal 65 Ayat (1) KUHP. Bahwa sebagaimana Putusan Mahkamah Agung Nomor 5685K/Pid.Sus/2023 tanggal 6 November 2023, Majelis Hakim Mahkamah Agung juga menghukum Terpidana dengan Pidana Penjara selama 1 Tahun dan 6 Bulan Penjara, kemudian Pidana Denda Rp.50.000.000 (Subsidair 1 Bulan Kurungan) dan Pidana Uang Pengganti Rp.468.974.117,00 (empat ratus enam puluh delapan juta sembilan ratus tujuh puluh empat ribu seratus tujuh belas rupiah).

Bahwa Pembayaran Uang Pengganti tersebut, Penyerahannya dilakukan melalui Keluarga dari Terpidana yang diserahkan di Kantor Kejaksaan Negeri Batam dengan diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Batam Bapak I Ketut Kasna Dedi,S.H.,M.H dan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Batam Bapak Tohom Hasiholan S.H.,M.H senilai Rp.468.974.117,00 (empat ratus enam puluh delapan juta sembilan ratus tujuh puluh empat ribu seratus tujuh belas rupiah) disertai tanda terima form (D3) dan juga bukti setor ke rekening Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada tanggal 26 Februari 2024

#KejaksaanRI
#kejati_kepri
#kejaribatam
#kejaribatam_bisa
#BerintegritasInovatifSantunAmanah
#trapsilaadhyaksa
#berakhlak
#TrapsilaAdhyaksaBerakhlak
#banggamelayanibangsa
#kejaksaanrb.