Skip to content

Pelayanan Ramah Kelompok Rentan

Selamat Datang di Pelayanan Ramah Kelompok Rentan

Kejaksaan Negeri Batam

Referensi:

  1. Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 66 Tahun 2020 tentang Penyediaan Sarana Prasarana Bagi Kelompok Rentan Dalam Penyelenggaraan Pelayanan Publik;
  2. Pedoman Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Pemantauan dan Evaluasi Penyediaan Sarana dan Prasarana Ramah Kelompok Rentan.

Berikut tautan formulir online agar dapat membantu petugas di Kejaksaan Negeri Batam dalam mempersiapkan fasilitas serta keperluan lain untuk optimalisasi pelayanan ramah kelompok rentan:

Designed using Magazine News Byte. Powered by WordPress.