Sidang lanjutan perkara kerusuhan demo rempang di depan Kantor BP Batam

abu, 13 Maret 2024
Sidang lanjutan perkara kerusuhan demo rempang di depan Kantor BP Batam

Bertempat di Ruang Sidang Wirjono, Kantor Pengadilan Negeri Batam.
Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri menyidangkan perkara kerusuhan aksi demo rempang di depan Kantor BP Batam atas nama Terdakwa Nazarudin Bin Ibnu Hazar, Dkk (8 Terdakwa) dengan agenda Pembacaan Pledoi dan Atas Nama Donatus, Dkk dengan Agenda Replik.