Senin, 01 April 2024,
bertempat di Aula Sasana R. Soeprapto;
Kejaksaan Negeri Batam melaksanakan Rapat Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan Masyarakat (PAKEM) yang dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri Batam I KETUT KASNA DEDI, S.H., M.H. dan didampingi oleh Kepala Seksi Intelijen.
Rapat Koordinasi ini digelar merupakan salah satu implementasi dari tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Kejaksaan yang telah diatur dalam Peraturan Jaksa Agung RI Nomor 5 tahun 2019 tentang Tim Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan dalam Masyarakat.
Dalam kegiatan ini turut di Hadiri oleh Kesbangpol Kota Batam yang diwakili Kabid Wasnas, Metra Dinata, Ketua MUI Kota Batam, Kyai Haji Luqman Rifai, Ketua Parisada Hindu Darma Indonesia Kota Batam, I Made Mucendi, Perwakilan Kodim 0316/ Batam, BIN Daerah Kepri Serta Camat Seluruh Kota Batam.
#KejaksaanRI
#kejati_kepri
#kejaribatam
#kejaribatam_bisa
#BerintegritasInovatifSantunAmanah
#trapsilaadhyaksa
#berakhlak
#TrapsilaAdhyaksaBerakhlak
#banggamelayanibangsa
#kejaksaanrb.
