Rapat Penyelesaian Permasalahan PT. Unijaya Investindo.

Rabu, 14 Januari 2026

Bertempat di Aula Kantor Mako Ditpam Kota Batam, Staf Intelijen Kejaksaan Negeri Batam Andrias Riski Lebang, S.T. menghadiri Rapat Penyelesaian Permasalahan PT. Unijaya Investindo.

Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas surat dari PT. Unijaya Investindo Nomor 001/UI/BTM/X/2025 tanggal 17 November 2025 perihal Permohonan Pemindahan 1 (satu) Unit Kuburan yang berada di atas lahan milik PT. Unijaya Investindo.

Rapat ini bertujuan untuk mencari solusi terbaik secara musyawarah dengan tetap memperhatikan aspek hukum, sosial, dan kemanusiaan, serta menjaga ketertiban dan kondusivitas di wilayah Kota Batam.

Kejaksaan Negeri Batam senantiasa berkomitmen untuk mendukung penyelesaian setiap permasalahan hukum di tengah masyarakat secara profesional, humanis, dan berkeadilan, serta menjunjung tinggi kepastian hukum guna menciptakan stabilitas dan ketertiban umum.

Kejaksaan Negeri Batam BISA (Berintegritas, Inovatif, Santun dan Amanah).
#KejaksaanRI
#Kejati_Kepri
#KejariBatam_BISA
#KejaksaanRB
#BisadiAkses