Kajari Batam memimpin Focus Grup Discussion (FGD) Bersama Para Kasi, Kasubagbin, Seluruh Jaksa dan Staff Kejari Batam Terkait Implementasi KUHP dan KUHAP Nasional.

Rabu, 28 Januari 2026

Bertempat di Aula Sasana R. Soeprapto Kantor Kejari Batam Kepala Kejaksaan Negeri Batam I Wayan Wiradarma, S.H., M.H., Memimpin Focus Grup Discussion (FGD) Bersama Para Kasi, Kasubagbin, Seluruh Jaksa dan Staff Kejari Batam Terkait Implementasi KUHP dan KUHAP Nasional.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman, kesiapan, dan sinergi seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Batam dalam menghadapi penerapan KUHP dan KUHAP Nasional, sekaligus menjadi forum strategis untuk membahas tantangan, peluang, serta langkah-langkah konkret dalam optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi penegakan hukum. Melalui FGD ini, diharapkan seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Batam memiliki persepsi yang sama dalam mengimplementasikan regulasi terbaru secara profesional, transparan, dan berkeadilan.

Kejaksaan Negeri Batam senantiasa berkomitmen untuk menjalankan tugas dan kewenangan secara profesional, objektif, dan berintegritas tinggi, dengan menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan dan kepastian hukum. Melalui penguatan tata kelola kelembagaan, peningkatan kompetensi aparatur, serta adaptasi terhadap dinamika hukum nasional, Kejaksaan Negeri Batam terus berupaya mewujudkan penegakan hukum yang humanis, efektif, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Kejaksaan Negeri Batam BISA (Berintegritas, Inovatif, Santun dan Amanah).
#KejaksaanRI
#Kejati_Kepri
#KejariBatam_BISA
#KejaksaanRB
#BisadiAkses