Jum’at, 30 Januari 2026
Bertempat di Ruang Vicon Kantor Kejaksaan Negeri Batam, Kepala Kejaksaan Negeri Batam, I Wayan Wiradarma, S.H., M.H., menghadiri Video Conference pembahasan pembentukan Satuan Tugas Penanganan dan Penyelesaian Penumpukan Kontainer di Pelabuhan Batu Ampar, Kota Batam.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi lintas instansi dalam merumuskan langkah strategis guna mengatasi permasalahan penumpukan kontainer yang berdampak pada kelancaran arus logistik dan aktivitas perdagangan.
Kejaksaan Negeri Batam senantiasa berkomitmen mendukung kebijakan dan program pemerintah dalam upaya percepatan penyelesaian penumpukan kontainer di Pelabuhan Batu Ampar. Dukungan tersebut diwujudkan melalui peran aktif dalam pengawasan, pendampingan hukum, serta sinergi dengan para pemangku kepentingan terkait, demi terciptanya pelayanan kepelabuhanan yang lebih efektif, efisien, dan berdaya saing tinggi.
Kejaksaan Negeri Batam BISA (Berintegritas, Inovatif, Santun dan Amanah).
#KejaksaanRI
#Kejati_Kepri
#KejariBatam_BISA
#KejaksaanRB
#BisadiAkses
