Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI.

Kamis, 05 Februari 2026

Bertempat di Markas Kepolisian Daerah Kepulauan Riau, Kepala Kejaksaan Negeri Batam, I Wayan Wiradarma, S.H., M.H., mengikuti kegiatan Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Jehezkiel Devy Sudarso, S.H., C.N., Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Dr. Diah Yuliastuti, S.H., M.H., serta seluruh Kepala Kejaksaan Negeri se-Wilayah Kepulauan Riau.

Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI ke Provinsi Kepulauan Riau ini dilaksanakan dalam rangka Pengawasan Penegakan Hukum Terpadu pada Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026, yang diikuti oleh Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Kepolisian Daerah Kepulauan Riau, dan Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepulauan Riau.

Melalui kegiatan ini, Komisi III DPR RI melakukan evaluasi serta pendalaman terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi aparat penegak hukum guna memastikan penegakan hukum berjalan secara profesional, transparan, dan berkeadilan di wilayah Kepulauan Riau.

Kejaksaan Negeri Batam senantiasa berkomitmen untuk mendukung sinergi antar aparat penegak hukum serta meningkatkan kinerja dalam rangka mewujudkan penegakan hukum yang humanis, berintegritas, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Kejaksaan Negeri Batam BISA (Berintegritas, Inovatif, Santun dan Amanah).
#KejaksaanRI
#Kejati_Kepri
#KejariBatam_BISA
#KejaksaanRB
#BisadiAkses