Rapat Pemaparan Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) Tahun 2026 bersama Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Pemerintah Kota Batam.

Rabu, 11 Februari 2026

Bertempat di Ruang Rapat Bidang Intelijen Kantor Kejaksaan Negeri Batam, Kepala Sub Seksi II Bidang Intelijen Muhammad Arfian, S.H., M.Kn., memimpin Rapat Pemaparan Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) Tahun 2026 bersama Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Pemerintah Kota Batam.

Kegiatan ini merupakan Rapat Pemaparan PPS terkait pelaksanaan kegiatan strategis pada Dinas Bina Marga, yaitu:
1. Peningkatan Jalan Simpang Sei Pancur – Simpang Kampung Bagan.
2. Pembangunan Drainase Jalan S. Parman (Kawasan GMP Piayu).

Rapat ini bertujuan untuk memastikan seluruh tahapan perencanaan dan pelaksanaan pekerjaan berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, tepat mutu, tepat waktu, serta tepat sasaran, guna mendukung optimalisasi pembangunan infrastruktur di Kota Batam.

Kejaksaan Negeri Batam senantiasa berkomitmen mendukung pengamanan pembangunan strategis melalui fungsi pengawalan dan pendampingan hukum, guna meminimalisir potensi hambatan, penyimpangan, maupun permasalahan hukum dalam pelaksanaan proyek. Dengan sinergi yang baik antara aparat penegak hukum dan pemerintah daerah, diharapkan pembangunan dapat terlaksana secara transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Kejaksaan Negeri Batam BISA (Berintegritas, Inovatif, Santun dan Amanah).
#KejaksaanRI
#Kejati_Kepri
#KejariBatam_BISA
#KejaksaanRB
#BisadiAkses