Kunjungan Silaturahmi Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Ibu Sri Nurherwati,S.H Dalam Rangka Penegakan Hukum dan Penerapan Restitusi.

Kamis, 05 Maret 2026

Bertempat di Ruang Meeting Bidang Pidana Umum Kepala Seksi Bidang Pidana Umum Iqram Syah Putra, S.H., M.H., Menerima Kunjungan Silaturahmi Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Ibu Sri Nurherwati,S.H Dalam Rangka Penegakan Hukum dan Penerapan Restitusi.

Kunjungan tersebut dilaksanakan dalam rangka memperkuat koordinasi dan sinergi antar lembaga dalam upaya penegakan hukum, khususnya terkait optimalisasi penerapan restitusi bagi korban tindak pidana. Pertemuan ini juga menjadi momentum untuk bertukar pandangan serta memperkuat kerja sama dalam memberikan perlindungan dan pemulihan hak-hak korban sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kejaksaan Negeri Batam senantiasa berkomitmen untuk memperkuat sinergi dengan berbagai lembaga dalam rangka penegakan hukum serta memberikan perlindungan dan pemenuhan hak bagi korban tindak pidana.

Kejaksaan Negeri Batam BISA (Berintegritas, Inovatif, Santun dan Amanah).
#KejaksaanRI
#Kejati_Kepri
#KejariBatam_BISA
#KejaksaanRB
#BisadiAkses