Senin, 16 Maret 2026
Bertempat di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kota Batam, Staf Intelijen Kejaksaan Negeri Batam, Riki Lebang, S.T., menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam.
Rapat ini dilaksanakan dengan agenda:
1. Laporan Panitia Khusus (Pansus) Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) Perumahan sekaligus pengambilan keputusan.
2. Laporan Panitia Khusus (Pansus) Pembahasan Ranperda tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan sekaligus pengambilan keputusan.
Rapat paripurna tersebut merupakan bagian dari proses pembahasan dan pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan daerah yang diharapkan dapat memberikan kepastian hukum serta meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat Kota Batam.
Kejaksaan Negeri Batam senantiasa berkomitmen untuk mendukung terselenggaranya tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel melalui sinergi dengan pemerintah daerah dan DPRD, khususnya dalam pengawalan kebijakan serta peraturan daerah yang berpihak pada kepentingan masyarakat.
Kejaksaan Negeri Batam BISA (Berintegritas, Inovatif, Santun dan Amanah).
#KejaksaanRI
#Kejati_Kepri
#KejariBatam_BISA
#KejaksaanRB
#BisadiAkses
