Selasa, 31 Maret 2026
Bertempat di Ruang Video Conference Lantai IV Kantor Kejaksaan Negeri Batam, Kepala Kejaksaan Negeri Batam I Wayan Wiradarma, S.H., M.H., bersama Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Ibu Diah Yuliastuti, mengikuti rapat persiapan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pidana Umum (Pidum) secara daring bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau.
Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah strategis dalam rangka mempersiapkan pelaksanaan Bimtek terkait penerapan KUHP dan KUHAP baru yang akan diselenggarakan pada tanggal 8–10 April 2026 di Kota Batam. Rapat tersebut membahas berbagai aspek teknis dan substansi materi guna memastikan kesiapan optimal seluruh peserta, sehingga kegiatan Bimtek dapat berjalan efektif dan memberikan pemahaman yang komprehensif terhadap regulasi baru.
Kejaksaan Negeri Batam senantiasa berkomitmen untuk meningkatkan kapasitas dan profesionalisme aparatur penegak hukum melalui kegiatan pembinaan dan pengembangan kompetensi secara berkelanjutan. Dengan adanya Bimtek ini, diharapkan seluruh jajaran mampu mengimplementasikan ketentuan KUHP dan KUHAP yang baru secara tepat, akuntabel, dan berkeadilan, demi mewujudkan penegakan hukum yang lebih modern dan responsif terhadap dinamika masyarakat.
