rapat Tim Terpadu yang membahas terkait keberadaan bangunan yang berada di ruang milik jalan (row jalan) depan serta di atas lahan milik PT. Cahaya Samudra Shipyard.

Kamis, 16 April 2026

Bertempat di Kecamatan Sekupang, Kota Batam, Staf Intelijen Kejaksaan Negeri Batam, Lodhy Hot Prima, S.H., menghadiri rapat Tim Terpadu yang membahas terkait keberadaan bangunan yang berada di ruang milik jalan (row jalan) depan serta di atas lahan milik PT. Cahaya Samudra Shipyard.

Rapat ini dilaksanakan sebagai bentuk koordinasi lintas instansi guna memastikan penataan wilayah berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta menjaga ketertiban, keamanan, dan kepastian hukum di wilayah Kota Batam.

Kejaksaan Negeri Batam senantiasa berkomitmen untuk mendukung upaya pemerintah dalam penegakan hukum yang berkeadilan, serta turut berperan aktif dalam memberikan pendampingan dan pertimbangan hukum demi terciptanya tata kelola wilayah yang tertib, aman, dan berkelanjutan.