rapat persiapan rencana pembangunan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan (Rupbasan) untuk Tahun Anggaran 2027.

Kamis, 23 April 2026

Bertempat di Ruang Video Conference Lantai IV Kantor Kejaksaan Negeri Batam, Kepala Kejaksaan Negeri Batam, I Wayan Wiradarma, S.H., M.H., bersama Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, mengikuti rapat persiapan rencana pembangunan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan (Rupbasan) untuk Tahun Anggaran 2027.

Rapat ini merupakan langkah strategis awal dalam memastikan kesiapan perencanaan yang matang, pengelolaan yang profesional, serta optimalisasi sarana dan prasarana penyimpanan barang bukti dan benda sitaan negara. Upaya ini diharapkan mampu mendukung pelaksanaan tugas penegakan hukum yang lebih efektif, tertib, transparan, dan akuntabel di lingkungan Kejaksaan Negeri Batam.

Kejaksaan Negeri Batam senantiasa berkomitmen untuk meningkatkan kualitas tata kelola barang bukti dan benda sitaan negara melalui penguatan sistem, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta pengembangan infrastruktur yang memadai. Dengan adanya rencana pembangunan Rupbasan ini, diharapkan tercipta pengelolaan yang lebih terintegrasi dan sesuai dengan standar yang berlaku, sehingga mampu memberikan kontribusi nyata dalam mendukung penegakan hukum yang berkeadilan dan berintegritas.