Rapat Koordinasi Pendampingan Hukum terkait penyelesaian urusan aset milik Pemerintah Kota Batam.

Senin, 18 Mei 2026

Bertempat di Ruang Video Conference Kantor Kejaksaan Negeri Batam, Kepala Kejaksaan Negeri Batam I Wayan Wiradarma, SH, MH, didampingi Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, mengikuti Rapat Koordinasi Pendampingan Hukum terkait penyelesaian urusan aset milik Pemerintah Kota Batam.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk sinergi dan koordinasi antara Kejaksaan Negeri Batam dengan Pemerintah Kota Batam dalam upaya penyelesaian berbagai permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, khususnya yang berkaitan dengan pengamanan serta optimalisasi aset daerah.

Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Batam senantiasa berkomitmen memberikan pendampingan hukum secara profesional, akuntabel, dan berintegritas guna mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik serta memberikan kepastian hukum dalam pengelolaan aset milik daerah.