peninjauan langsung Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) terkait penggagalan penyelundupan minerba di wilayah perairan Kepulauan Riau.

Selasa, 26 Mei 2026

Bertempat di Dermaga Kodaeral IV Batam, Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Bapak J. Devy Sudarso bersama Kepala Kejaksaan Negeri Batam I Wayan Wiradarma, SH, MH, juga serta dalam kegiatan peninjauan langsung Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) terkait penggagalan penyelundupan minerba di wilayah perairan Kepulauan Riau.

Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka meninjau dan mendalami hasil dugaan penyelundupan sebanyak 390 ton minerba yang mengandung Logam Tanah Jarang (LTJ) dan unsur radioaktif ilegal yang berhasil digagalkan oleh patroli laut jajaran Koarmada RI.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI Dr. Febrie Adriansyah, SH, MH, Pangkoarmada RI Laksdya TNI Dr. Denih Hendrata, SE, MM, CHRMP., jajaran Kemenko Polkam RI, Pangkoarmada I, serta unsur terkait lainnya.

Rangkaian kegiatan diawali dengan paparan dari Komandan Kodaeral IV Laksda TNI Berkat Widjanarko, SE, M.Tr.Opsla., di ruang VIP Bandara Hang Nadim Batam terkait kronologi penggagalan penyelundupan, perkembangan proses pemeriksaan, serta langkah penanganan terhadap dugaan pelanggaran kepabeanan dan tata niaga ekspor minerba yang merugikan negara dan pemantauan sumber daya alam nasional.

Usai menerima paparan, rombongan melakukan peninjauan langsung ke Dermaga Kodaeral IV guna melihat kapal tangkapan TB Capricorn 106/TK Capricorn 92.210 beserta barang bukti berupa 25 kontainer yang saat ini masih dalam proses pemeriksaan oleh tim terkait.

Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi dan komitmen bersama antara TNI, Kejaksaan, serta instansi terkait dalam menjaga kedaulatan negara, menegakkan hukum, dan anggota melakukan penyelundupan sumber daya alam ilegal demi melindungi kepentingan nasional.

Kejaksaan Negeri Batam senantiasa mendukung upaya penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berintegritas guna menjamin kepastian hukum serta menjaga kekayaan sumber daya alam Indonesia.