Rabu, 17 Juni 2026
Bertempat di Ruang Video Conference Kantor Kejaksaan Negeri Batam, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Iqram Syah Putra, S.H., M.H., dan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Jefri Hardi, S.H., M.H., beserta jajaran staf Bidang Tindak Pidana Umum dan Bidang Tindak Pidana Khusus mengikuti kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Aplikasi Case Management System (CMS) Pidana Umum dan Pidana Khusus yang diselenggarakan secara virtual.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta kemampuan teknis para peserta dalam penggunaan Aplikasi Case Management System (CMS) sebagai sarana pengelolaan administrasi perkara yang terintegrasi, efektif, dan akuntabel. Melalui sosialisasi dan bimbingan teknis ini, peserta memperoleh pembaruan terkait fitur-fitur aplikasi, tata cara penginputan data perkara, mekanisme pelaporan, serta optimalisasi pemanfaatan sistem guna mendukung proses penanganan perkara pidana umum dan pidana khusus secara lebih cepat, tepat, dan transparan.
Selain sebagai sarana peningkatan kompetensi, kegiatan ini juga menjadi wadah untuk menyamakan persepsi dan memastikan implementasi aplikasi CMS berjalan sesuai dengan ketentuan serta standar operasional yang berlaku di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.
Kejaksaan Negeri Batam senantiasa berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan penegakan hukum melalui pemanfaatan teknologi informasi yang modern, guna mewujudkan institusi yang profesional, berintegritas, dan adaptif terhadap perkembangan digital.
Kejaksaan Negeri Batam BISA (Berintegritas, Inovatif, Santun dan Amanah).
#KejaksaanRI
#Kejati_Kepri
#KejariBatam_BISA
#KejaksaanRB
#BisadiAkses
