Kamis, 18 Juni 2026
Bertempat di Aula Sasana R. Soeprapto Kantor Kejaksaan Negeri Batam, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri Batam, Dimas Purnama Putra, S.H., M.H., beserta jajaran Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara melaksanakan Rapat Pendampingan Hukum terkait penyelesaian permasalahan lahan milik Pemerintah Kota Batam pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Batam.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk dukungan Kejaksaan Negeri Batam melalui fungsi Perdata dan Tata Usaha Negara dalam memberikan pendampingan hukum kepada instansi pemerintah guna memastikan penyelesaian permasalahan aset daerah dapat dilakukan secara tepat, efektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui rapat pendampingan hukum ini, dilakukan pembahasan terhadap berbagai aspek hukum yang berkaitan dengan status, pengelolaan, dan penyelesaian permasalahan lahan milik Pemerintah Kota Batam, sehingga dapat diperoleh langkah-langkah penyelesaian yang komprehensif serta memberikan kepastian hukum dalam pengelolaan aset daerah.
Kejaksaan Negeri Batam senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan hukum yang profesional, berintegritas, dan solutif dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik serta optimalisasi pengelolaan aset daerah.
Kejaksaan Negeri Batam BISA (Berintegritas, Inovatif, Santun dan Amanah).
#KejaksaanRI
#Kejati_Kepri
#KejariBatam_BISA
#KejaksaanRB
#BisadiAkses
