Selasa, 23 Juni 2026
Bertempat di Aula Sasana R. Soeprapto Kantor Kejaksaan Negeri Batam, Kepala Kejaksaan Negeri Batam, I Wayan Wiradarma, S.H., M.H., didampingi Para Kepala Seksi dan Kepala Sub Bagian Pembinaan Kejari Batam, melaksanakan Sosialisasi Implementasi Peraturan Terkait Jasa Konstruksi bersama BPJS Ketenagakerjaan mengenai Perlindungan Pekerja Konstruksi dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman para peserta terkait pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja konstruksi, sekaligus memastikan pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kejaksaan Negeri Batam senantiasa berkomitmen mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik melalui penguatan kepatuhan terhadap regulasi, termasuk dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah. Melalui sosialisasi ini, diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat antara instansi pemerintah dan BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan hukum, keselamatan kerja, serta jaminan sosial bagi pekerja konstruksi, sehingga dapat mendukung terciptanya pembangunan yang berkelanjutan, akuntabel, transparan, dan berkeadilan.
Kejaksaan Negeri Batam BISA (Berintegritas, Inovatif, Santun dan Amanah).
#KejaksaanRI
#Kejati_Kepri
#KejariBatam_BISA
#KejaksaanRB
#BisadiAkses
