Rapat Paripurna DPRD Kota Batam terkait Penyampaian Laporan Panitia Khusus (PANSUS) Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (RANPERDA) tentang Penyelenggaraan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum Perumahan sekaligus Pengambilan Keputusan terhadap RANPERDA dimaksud.

Rabu, 24 Juni 2026

Bertempat di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kota Batam, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Batam Gustian Juanda Putra, S.H., M.H., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Batam terkait Penyampaian Laporan Panitia Khusus (PANSUS) Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (RANPERDA) tentang Penyelenggaraan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum Perumahan sekaligus Pengambilan Keputusan terhadap RANPERDA dimaksud.

Rapat Paripurna ini dihadiri oleh Walikota Batam Amsakar Ahmad, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan dan anggota DPRD Kota Batam, serta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari proses legislasi daerah dalam rangka mewujudkan tata kelola pembangunan perumahan yang tertib, berkelanjutan, serta memberikan kepastian hukum dalam penyediaan dan pengelolaan prasarana, sarana, dan utilitas umum bagi masyarakat Kota Batam.

Melalui kehadiran dalam kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Batam turut mendukung sinergi antarlembaga dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah yang efektif, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Kejaksaan Negeri Batam senantiasa berkomitmen untuk mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) melalui penguatan koordinasi, pengawasan, serta sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam rangka mewujudkan pembangunan daerah yang berkeadilan, berkelanjutan, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.

Kejaksaan Negeri Batam BISA (Berintegritas, Inovatif, Santun dan Amanah).
#KejaksaanRI
#Kejati_Kepri
#KejariBatam_BISA
#KejaksaanRB
#BisadiAkses