Pemusnahan Barang Bukti Narkotika hasil pengungkapan tindak pidana narkotika di wilayah hukum Polresta Barelang.

Jum’at, 26 Juni 2026

Bertempat di Mapolresta Barelang, Kepala Sub Bagian Pembinaan Kejaksaan Negeri Batam, Tulus Yunus Abdi, S.H., M.H., menghadiri kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika hasil pengungkapan tindak pidana narkotika di wilayah hukum Polresta Barelang.

Kegiatan ini merupakan wujud sinergi antar Aparat Penegak Hukum (APH) dalam mendukung penegakan hukum yang transparan dan akuntabel, sekaligus memastikan barang bukti narkotika yang telah memperoleh kekuatan hukum diproses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sehingga tidak dapat disalahgunakan.

Kejaksaan Negeri Batam senantiasa berkomitmen untuk memperkuat sinergi dengan seluruh Aparat Penegak Hukum dalam upaya pemberantasan tindak pidana narkotika, guna mewujudkan penegakan hukum yang profesional, berintegritas, serta menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.

Kejaksaan Negeri Batam BISA (Berintegritas, Inovatif, Santun dan Amanah).
#KejaksaanRI
#Kejati_Kepri
#KejariBatam_BISA
#KejaksaanRB
#BisadiAkses