Senin, 29 Juni 2026
Bertempat di Baba Restaurant Kota Batam Kepala Kejaksaan Negeri Batam kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama antara BPJS Kesehatan Cabang Batam dengan Kejaksaan Negeri Batam tentang Penanganan Masalah Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Kegiatan ini ditanda tangani oleh Kepala Kejaksaan Negeri Batam, I Wayan Wiradarma, S.H., M.H., , Kepala BPJS Kesehatan Cabang Batam, Apt. Harry Nurdiansyah, S.Si., M.Si., AAK.,
Turut dihadiri Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Dimas Purnama Putra, S.H., M.H , Kepala Subbagian Pembinaan, Tulus Yunus Abdi, S.H., M.H, dan Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Iqram Syah Putra, S.H., M.H.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Batam, I Wayan Wiradarma, S.H., M.H., bersama Kepala BPJS Kesehatan Cabang Batam, Apt. Harry Nurdiansyah, S.Si., M.Si., AAK., secara resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama sebagai bentuk komitmen bersama dalam penanganan permasalahan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi dan sinergi antarlembaga, meningkatkan efektivitas penyelesaian permasalahan hukum, serta memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum, dan tindakan hukum lainnya sesuai kewenangan Jaksa Pengacara Negara. Melalui kolaborasi ini, diharapkan pelaksanaan tugas dan fungsi BPJS Kesehatan dalam penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dapat berjalan secara optimal, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui penandatanganan kerja sama ini, diharapkan hubungan sinergis antara Kejaksaan Negeri Batam dan BPJS Kesehatan Cabang Batam semakin kuat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), meningkatkan kepatuhan hukum, serta menghadirkan pelayanan publik yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Kejaksaan Negeri Batam senantiasa berkomitmen memberikan pelayanan hukum yang profesional, humanis, dan berintegritas sebagai wujud nyata dukungan terhadap terciptanya penyelenggaraan pemerintahan yang bersih serta pelayanan publik yang berkualitas.
