Rabu, 01 Juli 2026
Bertempat di Aula Engku Hamidah, Kantor Wali Kota Batam, Kepala Sub Seksi I Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Batam, Oklandy Badaruddin Alwi, S.H., melaksanakan Kampanye Anti Korupsi dengan tema “Sosialisasi Tata Kelola Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan Tahun 2026”.
Kegiatan Penerangan Hukum tersebut dihadiri oleh para Camat dan Lurah se-Kota Batam sebagai upaya meningkatkan pemahaman mengenai tata kelola pembangunan sarana dan prasarana kelurahan yang transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Melalui sosialisasi ini, peserta diberikan pemahaman mengenai potensi risiko penyimpangan dalam pengelolaan anggaran, langkah-langkah pencegahan tindak pidana korupsi, serta pentingnya penerapan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik dalam setiap tahapan pelaksanaan pembangunan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari peran Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Batam dalam melaksanakan fungsi Penerangan Hukum sebagai langkah preventif untuk membangun kesadaran hukum, memperkuat integritas aparatur pemerintah, serta mendorong terciptanya penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.
Kejaksaan Negeri Batam senantiasa berkomitmen mendukung upaya pencegahan tindak pidana korupsi melalui kegiatan penerangan hukum, edukasi kepada aparatur pemerintah, serta penguatan budaya integritas guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Kejaksaan Negeri Batam BISA (Berintegritas, Inovatif, Santun dan Amanah).
#KejaksaanRI
#Kejati_Kepri
#KejariBatam_BISA
#KejaksaanRB
#BisadiAkses
