Rabu, 01 Juli 2026
Bertempat di Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam, Kepala Sub Seksi II Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Batam, Muhammad Arfian, S.H., M.Kn., melaksanakan site visit terhadap kegiatan Pembangunan Jalan Simpang Sei Pancur – Simpang Kampung Bagan dalam rangka pelaksanaan Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS).
Kegiatan site visit ini bertujuan untuk melakukan pemantauan secara langsung terhadap progres pelaksanaan pembangunan, memastikan pekerjaan berjalan sesuai dengan perencanaan, serta mengidentifikasi potensi kendala yang dapat memengaruhi penyelesaian proyek. Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Batam turut mendukung terwujudnya pembangunan yang tepat mutu, tepat waktu, tepat sasaran, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kejaksaan Negeri Batam senantiasa berkomitmen mendukung percepatan pembangunan strategis melalui fungsi intelijen dalam pelaksanaan Pengamanan Pembangunan Strategis guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Kejaksaan Negeri Batam BISA (Berintegritas, Inovatif, Santun dan Amanah).
#KejaksaanRI
#Kejati_Kepri
#KejariBatam_BISA
#KejaksaanRB
#BisadiAkses
