Rapat Pendampingan Hukum terkait Pekerjaan Konstruksi Pembangunan Masjid pada Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam).

Kamis, 09 Juli 2026

Bertempat di Ruang Rapat Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Batam, Kepala Subseksi Pertimbangan Hukum Fitri Dapriyeni, S.H., melaksanakan Rapat Pendampingan Hukum terkait Pekerjaan Konstruksi Pembangunan Masjid pada Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam).

Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari BP Batam beserta pihak-pihak yang terlibat dalam pelaksanaan pekerjaan konstruksi untuk membahas berbagai aspek hukum, administrasi, serta mekanisme pelaksanaan pekerjaan agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam rapat tersebut juga dilakukan diskusi dan penyampaian masukan terhadap berbagai potensi kendala yang dapat muncul selama proses pelaksanaan proyek.

Melalui pendampingan hukum ini, Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Batam memberikan pertimbangan dan solusi hukum secara preventif guna mendukung kelancaran pelaksanaan pembangunan, meningkatkan kepatuhan terhadap prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola yang baik, serta mewujudkan pembangunan yang tepat mutu, tepat waktu, dan tepat sasaran demi kepentingan masyarakat.

Kejaksaan Negeri Batam BISA (Berintegritas, Inovatif, Santun dan Amanah).
#KejaksaanRI
#Kejati_Kepri
#KejariBatam_BISA
#KejaksaanRB
#BisadiAkses