Kamis, 30 Juli 2026
Bertempat di Aula Sasana R. Soeprapto Kantor Kejaksaan Negeri Batam, Kepala Kejaksaan Negeri Batam I Wayan Wiradarma, S.H., M.H., bersama para Kepala Seksi dan Kepala Sub Bagian Pembinaan mengikuti kegiatan Pengarahan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus secara daring yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Pengarahan tersebut disampaikan secara langsung oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Dr. Kuntadi, S.H., M.H., yang memberikan arahan terkait penguatan pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang tindak pidana khusus, peningkatan profesionalisme aparat penegak hukum, optimalisasi penanganan perkara, serta pentingnya menjaga integritas, akuntabilitas, dan kualitas penegakan hukum yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Melalui pengarahan ini, diharapkan seluruh jajaran bidang tindak pidana khusus semakin memperkuat komitmen dalam melaksanakan tugas secara profesional, transparan, dan berintegritas, serta terus meningkatkan koordinasi dan sinergi guna mewujudkan penegakan hukum yang efektif, berkeadilan, dan memberikan kepastian hukum.
Kejaksaan Negeri Batam senantiasa berkomitmen untuk melaksanakan setiap kebijakan dan arahan pimpinan secara optimal sebagai wujud penguatan institusi, peningkatan kualitas penegakan hukum, serta pemberian pelayanan hukum yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Kejaksaan Negeri Batam BISA (Berintegritas, Inovatif, Santun dan Amanah).
#KejaksaanRI
#Kejati_Kepri
#KejariBatam_BISA
#KejaksaanRB
#BisadiAkses
