Senin, 03 Agustus 2026
Bertempat di Ruang Video Conference Kantor Kejaksaan Negeri Batam, Kepala Kejaksaan Negeri Batam I Wayan Wiradarma, S.H., M.H., didampingi Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) beserta jajaran staf PAPBB, mengikuti Rapat Pengarahan Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung Republik Indonesia secara daring.
Kegiatan pengarahan ini bertujuan untuk memberikan penguatan terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang pemulihan aset serta pengelolaan barang bukti dan barang rampasan negara, sekaligus menyampaikan kebijakan, strategi, dan langkah-langkah optimalisasi dalam mendukung penegakan hukum yang efektif, akuntabel, dan profesional.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran Kejaksaan dapat semakin meningkatkan sinergi, integritas, serta kualitas kinerja dalam pengelolaan aset hasil tindak pidana dan pelaksanaan tugas di bidang pemulihan aset sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kejaksaan Negeri Batam senantiasa berkomitmen untuk meningkatkan profesionalisme, akuntabilitas, dan kualitas pelayanan dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum, khususnya di bidang pemulihan aset dan pengelolaan barang bukti, demi mewujudkan keadilan serta memberikan manfaat bagi masyarakat.
Kejaksaan Negeri Batam BISA (Berintegritas, Inovatif, Santun dan Amanah).
#KejaksaanRI
#Kejati_Kepri
#KejariBatam_BISA
#KejaksaanRB
#BisadiAkses
