Tim Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) Kejaksaan Negeri Batam melaksanakan Entry Meeting Pengamanan Pembangunan Strategis pada Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Batam terhadap proyek Revitalisasi Gedung Beringin.

Selasa, 04 Agustus 2026

Bertempat di Ruang Rapat Bidang Intelijen Kantor Kejaksaan Negeri Batam, Kepala Sub Seksi II Intelijen Muhammad Arfian, S.H., M.Kn., bersama Tim Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) Kejaksaan Negeri Batam melaksanakan Entry Meeting Pengamanan Pembangunan Strategis pada Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Batam terhadap proyek Revitalisasi Gedung Beringin.

Kegiatan Entry Meeting ini dilaksanakan sebagai langkah awal dalam pelaksanaan pendampingan dan pengamanan pembangunan strategis, guna memastikan setiap tahapan pekerjaan berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, prinsip akuntabilitas, transparansi, serta tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran. Melalui kegiatan ini juga dilakukan penyamaan persepsi antara Tim PPS dengan pihak pelaksana proyek terkait mekanisme pengamanan, identifikasi potensi kendala, serta upaya mitigasi risiko selama proses pelaksanaan pembangunan.

Proyek Revitalisasi Gedung Beringin yang berlokasi di Kecamatan Sekupang, Kota Batam, diharapkan mampu meningkatkan kualitas sarana dan prasarana gedung sehingga dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat serta mendukung peningkatan pelayanan publik di Kota Batam.

Kejaksaan Negeri Batam senantiasa berkomitmen mendukung keberhasilan pembangunan strategis melalui fungsi Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) sebagai bentuk pencegahan terhadap potensi penyimpangan, sekaligus mewujudkan pembangunan yang transparan, akuntabel, efektif, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.

Kejaksaan Negeri Batam BISA (Berintegritas, Inovatif, Santun dan Amanah).
#KejaksaanRI
#Kejati_Kepri
#KejariBatam_BISA
#KejaksaanRB
#BisadiAkses