Selasa, 11 Agustus 2026
Bertempat di Ruang Rapat Kejaksaan Negeri Batam, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Batam, Dimas Purnama Putra, S.H., M.H., bersama Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Batam, Gustian Juanda Putra, S.H., M.H., melaksanakan Rapat Ekspose Pendampingan Hukum (Legal Assistance) dalam rangka pelaksanaan Pekerjaan Konstruksi Renovasi Gedung Utama Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam.
Kegiatan tersebut dilaksanakan bersama perwakilan dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam sebagai bagian dari koordinasi dan pembahasan aspek hukum dalam pelaksanaan pekerjaan konstruksi. Rapat ekspose ini bertujuan untuk memperoleh gambaran secara menyeluruh terkait pelaksanaan kegiatan, mengidentifikasi potensi permasalahan hukum, serta memberikan pendampingan dan masukan hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui kegiatan pendampingan hukum ini, Kejaksaan Negeri Batam berkomitmen untuk mendukung pelaksanaan pekerjaan pemerintah agar dapat berjalan secara tertib, efektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum, sehingga tujuan pembangunan dan peningkatan sarana prasarana pelayanan publik dapat terlaksana secara optimal.
Kegiatan berlangsung dalam suasana koordinatif dan konstruktif, dengan mengedepankan sinergi antara Kejaksaan Negeri Batam dan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam dalam memastikan setiap tahapan pelaksanaan pekerjaan dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kejaksaan Negeri Batam BISA (Berintegritas, Inovatif, Santun dan Amanah).
#KejaksaanRI
#Kejati_Kepri
#KejariBatam_BISA
#KejaksaanRB
#BisadiAkses
