Melaksanakan Rapat Koordinasi Pendampingan Hukum (Legal Assistance) terkait pelaksanaan pekerjaan fisik di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam

Kamis, 13 Agustus 2026Bertempat di Ruang Video Conference Kantor Kejaksaan Negeri Batam, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Kepala Seksi Intelijen, dan Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) Kejaksaan Negeri Batam melaksanakan Rapat Koordinasi Pendampingan Hukum (Legal Assistance) terkait pelaksanaan pekerjaan fisik di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam.Rapat koordinasi ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya penguatan sinergi dan koordinasi dalam pelaksanaan pendampingan hukum, khususnya untuk memastikan kegiatan pekerjaan fisik dapat berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, serta memenuhi aspek administrasi dan hukum.Dalam kegiatan tersebut turut dibahas berbagai hal terkait pelaksanaan pekerjaan, potensi permasalahan hukum yang mungkin timbul, serta langkah-langkah mitigasi dan penyelesaian yang diperlukan. Melalui pendampingan hukum ini, diharapkan pelaksanaan pekerjaan dapat berjalan secara tertib, transparan, akuntabel, tepat sasaran, serta meminimalkan potensi terjadinya permasalahan hukum di kemudian hari.Kejaksaan Negeri Batam berkomitmen untuk terus memberikan pendampingan dan dukungan hukum kepada instansi pemerintah dalam rangka mewujudkan pelaksanaan pembangunan yang efektif, berintegritas, dan sesuai dengan ketentuan hokum yang berlaku.Kejaksaan Negeri Batam BISA (Berintegritas, Inovatif, Santun dan Amanah).#KejaksaanRI#Kejati_Kepri#KejariBatam_BISA#KejaksaanRB#BisadiAkses