Melaksanakan Rapat Koordinasi Pengamanan Pembangunan Strategis pada Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Batam terhadap kegiatan Revitalisasi Gedung Beringin

Rabu, 19 Agustus 2026Bertempat di Ruang Rapat Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Batam, Kepala Sub Seksi II Intelijen Muhammad Arfian, S.H., M.Kn., bersama Tim Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) melaksanakan Rapat Koordinasi Pengamanan Pembangunan Strategis pada Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Batam terhadap kegiatan Revitalisasi Gedung Beringin.Rapat koordinasi ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya pengamanan dan pengawalan terhadap pelaksanaan pembangunan strategis, khususnya dalam rangka memastikan kegiatan Revitalisasi Gedung Beringin dapat berjalan secara tertib, lancar, tepat waktu, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.Dalam kegiatan tersebut, Tim PPS melakukan pembahasan dan koordinasi terkait perkembangan pelaksanaan kegiatan, potensi kendala dan permasalahan yang dapat menghambat proses pembangunan, serta langkah-langkah mitigasi yang perlu dilakukan guna meminimalisir berbagai risiko selama pelaksanaan pekerjaan.Melalui koordinasi yang berkesinambungan, Kejaksaan Negeri Batam berkomitmen untuk mendukung pelaksanaan pembangunan strategis di Kota Batam agar dapat terlaksana secara optimal, transparan, akuntabel, serta memberikan manfaat bagi masyarakat.Kejaksaan Negeri Batam senantiasa hadir melalui fungsi pengamanan pembangunan strategis guna mendukung percepatan pembangunan dan memastikan setiap proses pembangunan berjalan sesuai ketentuan hukum.Kejaksaan Negeri Batam BISA (Berintegritas, Inovatif, Santun dan Amanah).#KejaksaanRI#Kejati_Kepri#KejariBatam_BISA#KejaksaanRB#BisadiAkses