Kamis, 20 Agustus 2026Bertempat di Aula Sasana R. Soeprapto Kantor Kejaksaan Negeri Batam, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Dr. Diah Yuliastuti, S.H., M.H., didampingi Plh. Kepala Kejaksaan Negeri Batam Jefri Hardi, S.H., M.H., menerima Kunjungan Kerja Komisi Kejaksaan Republik Indonesia pada Kejaksaan Negeri Batam, sekaligus mengikuti kegiatan Pengarahan dan Pemantauan Komisi Kejaksaan Republik Indonesia se-Wilayah Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau.Kegiatan tersebut dipimpin oleh Komisioner II Komisi Kejaksaan Republik Indonesia Dr. Heffinur, S.H., M.Hum., dan dihadiri oleh para Kepala Kejaksaan Negeri serta jajaran Kejaksaan Negeri se-Wilayah Kepulauan Riau.Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mendengarkan pengarahan dari Komisioner II Komisi Kejaksaan Republik Indonesia Dr. Heffinur, S.H., M.Hum., terkait peningkatan sarana dan prasarana, optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi, serta peningkatan kinerja jajaran Kejaksaan se-Wilayah Kepulauan Riau.Selain itu, kegiatan ini menjadi momentum untuk melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas, sekaligus memperkuat koordinasi dan sinergi antara Komisi Kejaksaan Republik Indonesia dengan jajaran Kejaksaan di wilayah Kepulauan Riau. Melalui pengarahan tersebut, diharapkan setiap satuan kerja dapat terus melakukan pembenahan dan peningkatan kualitas pelayanan, baik dalam pelaksanaan penegakan hukum maupun pelayanan kepada masyarakat.Kunjungan kerja dan pengarahan ini juga menjadi sarana untuk mendorong terwujudnya jajaran Kejaksaan yang profesional, berintegritas, responsif, serta mampu memberikan pelayanan hukum yang optimal dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.Kejaksaan Negeri Batam BISA (Berintegritas, Inovatif, Santun dan Amanah).#KejaksaanRI#Kejati_Kepri#KejariBatam_BISA#KejaksaanRB#BisadiAkses
2026-08-20
