Memperoleh Peringkat Ketiga Pelaksana Tugas dan Fungsi Pemulihan Aset Semester I Tahun 2026 Kategori Kejaksaan Negeri Tipe A pada Rapat Evaluasi Capaian Kinerja Semester I Bidang Pemulihan Aset Tahun 2026

Kamis, 20 Agustus 2026Kejaksaan Negeri Batam berhasil memperoleh Peringkat Ketiga Pelaksana Tugas dan Fungsi Pemulihan Aset Semester I Tahun 2026 Kategori Kejaksaan Negeri Tipe A pada Rapat Evaluasi Capaian Kinerja Semester I Bidang Pemulihan Aset Tahun 2026.Asisten Pemulihan Aset Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Siswanto, S.H., M.H., didampingi Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejaksaan Negeri Batam Noprianto Sihombing, S.H., M.H., menghadiri penyerahan penghargaan atas capaian kinerja Pemulihan Aset Kejaksaan Negeri Batam.Pencapaian tersebut merupakan bentuk apresiasi atas kinerja dan komitmen jajaran Kejaksaan Negeri Batam dalam melaksanakan tugas dan fungsi di bidang pemulihan aset secara optimal, efektif, dan akuntabel. Capaian ini sekaligus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan dan pemulihan aset sebagai bagian penting dalam mendukung keberhasilan penegakan hukum.Keberhasilan memperoleh peringkat ketiga ini tidak terlepas dari sinergi dan kerja sama seluruh jajaran dalam melaksanakan inventarisasi, pengamanan, pengelolaan, serta pemulihan aset secara profesional sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.Kejaksaan Negeri Batam berkomitmen untuk terus mempertahankan dan meningkatkan capaian kinerja tersebut melalui penguatan koordinasi, profesionalisme, integritas, serta optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi Pemulihan Aset. Capaian ini diharapkan menjadi dorongan bagi seluruh jajaran untuk terus memberikan kinerja terbaik dalam mewujudkan penegakan hukum yang efektif, berkeadilan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.Kejaksaan Negeri Batam BISA (Berintegritas, Inovatif, Santun dan Amanah).#KejaksaanRI#Kejati_Kepri#KejariBatam_BISA#KejaksaanRB#BisadiAkses