Rapat Ekspose Hasil Audit Investigatif terkait Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Pengelolaan Lahan Milik Kementerian Agama Kota Batam oleh Koperasi Konsumen Syariah Tanjak Ikhlas Beramal, Pemanfaatan Lahan oleh DPW UKM IKM Nusantara, dan Koperasi Konsumen Tanjak Welcome to Batam Tahun 2025.

Kamis, 03 September 2026

Bertempat di Ruang Video Conference Kantor Kejaksaan Negeri Batam, Kepala Kejaksaan Negeri Batam I Wayan Wiradarma, S.H., M.H., didampingi oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus beserta jajaran Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Batam, melaksanakan Rapat Ekspose Hasil Audit Investigatif terkait Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Pengelolaan Lahan Milik Kementerian Agama Kota Batam oleh Koperasi Konsumen Syariah Tanjak Ikhlas Beramal, Pemanfaatan Lahan oleh DPW UKM IKM Nusantara, dan Koperasi Konsumen Tanjak Welcome to Batam Tahun 2025.

Kegiatan ekspose tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari proses pendalaman dan evaluasi terhadap hasil audit investigatif, guna memperoleh gambaran yang komprehensif mengenai fakta, data, serta temuan yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dan pemanfaatan lahan dimaksud.

Dalam rapat tersebut, dilakukan pemaparan dan pembahasan secara menyeluruh terhadap hasil audit investigatif, termasuk analisis atas dokumen, data pendukung, serta informasi yang telah diperoleh selama proses penanganan perkara. Pembahasan juga diarahkan untuk memastikan kesesuaian antara hasil audit dengan fakta-fakta yang ditemukan dalam proses penyelidikan dan penyidikan.

Kepala Kejaksaan Negeri Batam menekankan pentingnya ketelitian, profesionalitas, integritas, serta objektivitas dalam setiap tahapan penanganan perkara tindak pidana korupsi. Setiap temuan dan informasi yang diperoleh harus dianalisis secara cermat berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga langkah hukum yang diambil dapat dipertanggungjawabkan secara yuridis.

Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Batam berkomitmen untuk terus mengoptimalkan penanganan perkara tindak pidana korupsi secara profesional, transparan, dan akuntabel, serta memastikan setiap proses penegakan hukum dilaksanakan berdasarkan alat bukti dan fakta hukum yang diperoleh.

Kejaksaan Negeri Batam senantiasa berkomitmen dalam mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan serta mendukung upaya pemberantasan tindak pidana korupsi guna memberikan kepastian hukum dan menjaga kepercayaan masyarakat.