Konferensi Pers Pemusnahan Barang Bukti Narkotika yang dilaksanakan oleh Satuan Reserse Narkoba Polresta Barelang.

Kamis, 17 September 2026

Bertempat di Mapolresta Barelang, Kasubsi Penuntutan, Eksekusi dan Eksaminasi Kejaksaan Negeri Batam Gustirio Kurniawan, S.H., mengikuti Konferensi Pers Pemusnahan Barang Bukti Narkotika yang dilaksanakan oleh Satuan Reserse Narkoba Polresta Barelang.

Kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen bersama dalam mendukung upaya pemberantasan dan pencegahan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Kota Batam, sekaligus sebagai wujud sinergi antara aparat penegak hukum dalam penanganan perkara tindak pidana narkotika.

Dalam kegiatan tersebut, dilakukan pemusnahan terhadap barang bukti narkotika yang telah memenuhi ketentuan hukum untuk dimusnahkan. Pemusnahan dilaksanakan secara terbuka dan disaksikan oleh unsur terkait sebagai bentuk transparansi serta akuntabilitas dalam pengelolaan barang bukti perkara tindak pidana.

Kejaksaan Negeri Batam senantiasa berkomitmen mendukung upaya penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berintegritas serta memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Kota Batam.

Kejaksaan Negeri Batam BISA (Berintegritas, Inovatif, Santun dan Amanah).
#KejaksaanRI
#Kejati_Kepri
#KejariBatam_BISA
#KejaksaanRB
#BisadiAkses