Penerangan Hukum dalam Program PSPK dengan tema “Pencegahan Tindak Pidana Korupsi.”

Kamis, 01 Oktober 2026

Bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Batam, Kasubsi I Intelijen Kejaksaan Negeri Batam Oklandy Badaruddin Alwi, S.H., melaksanakan kegiatan Penerangan Hukum dalam Program PSPK dengan tema “Pencegahan Tindak Pidana Korupsi.”

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum mengenai pentingnya pencegahan tindak pidana korupsi, serta mendorong terciptanya budaya antikorupsi dalam kehidupan bermasyarakat.

Melalui kegiatan Penerangan Hukum ini, Kejaksaan Negeri Batam terus berkomitmen memberikan edukasi hukum secara preventif dan informatif guna meningkatkan kesadaran hukum serta mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.

Kejaksaan Negeri Batam senantiasa berkomitmen memberikan edukasi dan penerangan hukum kepada masyarakat sebagai bagian dari upaya mewujudkan kesadaran hukum serta membangun budaya antikorupsi.

Kejaksaan Negeri Batam BISA (Berintegritas, Inovatif, Santun dan Amanah).

#KejaksaanRI
#Kejati_Kepri
#KejariBatam_BISA
#KejaksaanRB
#BisadiAkses