Rapat Penyelesaian Permasalahan Lahan terkait ROW 35 Tanjung Uma, Kota Batam.

Jum’at, 23 Oktober 2026

Bertempat di Ruang Rapat Kantor Wali Kota Batam, Kasubsi I Intelijen Kejaksaan Negeri Batam menghadiri Rapat Penyelesaian Permasalahan Lahan terkait ROW 35 Tanjung Uma, Kota Batam.

Rapat ini dilaksanakan dalam rangka membahas dan mencari langkah penyelesaian terhadap permasalahan lahan yang berkaitan dengan ROW 35 Tanjung Uma, sekaligus mendorong koordinasi dan sinergi antarinstansi dalam upaya penyelesaian permasalahan secara tepat dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Batam senantiasa mendukung upaya penyelesaian berbagai permasalahan hukum dan pembangunan di Kota Batam melalui koordinasi yang efektif serta pendekatan yang solutif.

Kejaksaan Negeri Batam BISA
(Berintegritas, Inovatif, Santun dan Amanah).

#KejaksaanRI
#Kejati_Kepri
#KejariBatam_BISA
#KejaksaanRB
#BisadiAkses