Kami siap memberikan SOLUSI terbaik bagi permasalahan hukum Anda
Dilayani langsung oleh Jaksa Pengacara Negara secara profesional.
Persyaratan
Kartu Tanda Penduduk (KTP)
Permasalahan Hukum / Kasus Posisi Hukum
Data atau bukti dukung
Mekanisme dan prosedur
Masyarakat datang langsung ke kantor Kejaksaan Negeri Batam dengan membawa Identitas diri
Masyarakat bertemu kepada Jaksa Pengacara Negara
Jaksa Pengacara Negara memberikan solusi kepada masyarakat.
Waktu Penyelesaian
Penyelesaian setiap aduan ataupun laporan yang disampaikan oleh masyarakat yang menggunakan layanan Laporan dan Aduan Masyarakat Melalui Aplikasi Whatsapp akan segera ditindaklanjuti oleh Petugas .
Untuk Jangka waktu dengan jangka waktu paling lambat 7 hari selama Jam Kerja (08.00-16.00) di Hari Kerja (Senin-Jumat kecuali Cuti Bersama dan Hari Libur Nasional)
Waktu Penyelesaian tergantung dari sumber permasalahan dan yang berkaitan dengan Pihak Lain
Biaya /Tarif
Tidak dipungut biaya / Gratis
produk pelayanan
Pelayanan Hukum Gratis (Datang Langsung Ke Kejaksaan Negeri Batam)