Pemusnahan Barang Bukti Narkoba yang dilaksanakan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepulauan Riau.

Jum’at, 25 Oktober 2024

Bertempat di Lobby Utama Polda Kepri, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Iqram Syah Putra, S.H., M.H. mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Batam mengikuti kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Narkoba yang dilaksanakan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepulauan Riau.

Kejaksaan Negeri Batam BISA (Berintegritas, Inovatif, Santun dan Amanah).
#KejaksaanRI
#KejariBatam
#Kejati_Kepri
#KejariBatam_BISA
#BerintegritasInovatifSantunAmanah
#TrapsilaAdhyaksa
#Berakhlak
#BanggaMelayaniBangsa
#KejaksaanRB
#BisadiAkses