Rabu, 30 Oktober 2024
Bertempat di Ruang Vcon Kejari Batam, Kepala Kejaksaan Negeri Batam I Ketut Kasna Dedi, S.H., M.H. didampingi Kasubbagbin Kejari Batam Gustian Juanda Putra, S.H. beserta Kasi Narkotika dan Zat Aditif Lainnya Kejati Kepri Frengky Manurung, S.H., M.H. melaksanakan Video Conference Permohonan Penghentian Penuntutan Perkara Penyalahgunaan Narkotika Melalui Rehabilitasi Berdasarkan Keadilan Restoratif.
Kejaksaan Negeri Batam BISA (Berintegritas, Inovatif, Santun dan Amanah).
#KejaksaanRI
#KejariBatam
#Kejati_Kepri
#KejariBatam_BISA
#BerintegritasInovatifSantunAmanah
#TrapsilaAdhyaksa
#Berakhlak
#BanggaMelayaniBangsa
#KejaksaanRB
#BisadiAkses
