Rabu, 11 Desember 2024
Bertempat di Ruang Rapat Bidang Pemberantasan Lt.2 Kantor BNNP Kepulauan Riau, Kasubsi Prapenuntutan Adjudian Syafitra, S.H. mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Batam mengikuti kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Gol. I Jenis Sabu Seberat 12.347,62 Gram oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kepulauan Riau.
Kejaksaan Negeri Batam BISA (Berintegritas, Inovatif, Santun dan Amanah).
#KejaksaanRI
#KejariBatam
#Kejati_Kepri
#KejariBatam_BISA
#BerintegritasInovatifSantunAmanah
#TrapsilaAdhyaksa
#Berakhlak
#BanggaMelayaniBangsa
#KejaksaanRB
#BisadiAkses
