Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Gol. I Jenis Sabu Seberat 12.347,62 Gram oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kepulauan Riau.

Rabu, 11 Desember 2024

Bertempat di Ruang Rapat Bidang Pemberantasan Lt.2 Kantor BNNP Kepulauan Riau, Kasubsi Prapenuntutan Adjudian Syafitra, S.H. mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Batam mengikuti kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Gol. I Jenis Sabu Seberat 12.347,62 Gram oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kepulauan Riau.

Kejaksaan Negeri Batam BISA (Berintegritas, Inovatif, Santun dan Amanah).
#KejaksaanRI
#KejariBatam
#Kejati_Kepri
#KejariBatam_BISA
#BerintegritasInovatifSantunAmanah
#TrapsilaAdhyaksa
#Berakhlak
#BanggaMelayaniBangsa
#KejaksaanRB
#BisadiAkses