Rabu, 11 Desember 2024
Bertempat di PT Desa Air Cargo Batam, Kepala Kejaksaan Negeri Batam I Ketut Kasna Dedi, S.H., M.H. didampingi Kasi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Salomo Saing, S.H., M.H. dan Kasi Tindak Pidana Khusus Tohom Hasiholan, S.H., M.H. melaksanakan Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum dan Tindak Pidana Khusus Yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap. Kegiatan tersebut turut dihadiri Polda Kepulauan Riau, Polresta Barelang, BPOM, Bea Cukai dan instansi terkait lainnya.
Kejaksaan Negeri Batam BISA (Berintegritas, Inovatif, Santun dan Amanah).
#KejaksaanRI
#KejariBatam
#Kejati_Kepri
#KejariBatam_BISA
#BerintegritasInovatifSantunAmanah
#TrapsilaAdhyaksa
#Berakhlak
#BanggaMelayaniBangsa
#KejaksaanRB
#BisadiAkses
