Kamis, 19 Juni 2025
Bertempat di Aula Engku Hamidah Lantai 4 Kantor Walikota Batam, Kejaksaan Negeri Batam melalui bidang Intelijen melaksanakan Program Penerangan Hukum terkait Perlindungan Terhadap Perempuan dan Anak serta Tindak Pidana Perdanganan Orang (TPPO) bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Batam.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Batam didampingi Kasubsi I bidang Intelijen Aditya Syaummil Patria, S.H., M.H. sebagai Narasumber dan Permateri Utama.
Walikota Batam turut hadir membuka dan memberikan sambutan kepada para peserta yang merupakan para kader Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Se – Kota Batam.
Kegiatan ini tidak hanya bertujuan meningkatkan pemahaman hukum masyarakat, tetapi juga menjadi upaya preventif penegakan hukum, khususnya dalam menangani kasus-kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Perlindungan Pekerja Migran. Kedua tindak pidana ini seringkali berkaitan erat dengan pelanggaran hak asasi manusia, di mana perempuan dan anak-anak menjadi kelompok paling rentan sebagai korban.
Kejaksaan Negeri Batam BISA (Berintegritas, Inovatif, Santun dan Amanah).
#KejaksaanRI
#KejariBatam
#Kejati_Kepri
#KejariBatam_BISA
#BerintegritasInovatifSantunAmanah
#TrapsilaAdhyaksa
#Berakhlak
#BanggaMelayaniBangsa
#KejaksaanRB
#BisadiAkses
