Selasa, 06 Januari 2026
Bertempat di Ruang Video Conference Kantor Kejari Batam Kepala Kejaksaan Negeri Batam I Wayan Wiradarma, S.H., M.H. didampingi oleh Kepala Seksi Pidana Umum, Para Kasubsi dan Jaksa Fungsional mengikuti Kegiatan Video Conference Pengarahan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Prof. Dr. Asep N. Mulyana, S.H., M.Hum. Terkait Berlakunya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru.
Pengarahan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman menyeluruh kepada jajaran Kejaksaan, khususnya bidang Tindak Pidana Umum, mengenai perubahan substansi hukum pidana nasional serta implikasinya terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi penegakan hukum ke depan.
Melalui kegiatan pengarahan ini, Kejaksaan Negeri Batam berkomitmen untuk meningkatkan kesiapan dan pemahaman seluruh jajaran dalam menghadapi implementasi KUHP dan KUHAP baru, guna memastikan pelaksanaan penegakan hukum berjalan secara efektif, adaptif terhadap perubahan regulasi, serta tetap menjunjung tinggi nilai keadilan dan kepastian hukum.
