Jum’at, 28 Januari 2026
Bertempat di Baba Restaurant Kota Batam, Kepala Seksi Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Batam, Iqram Syah Putra, S.H., M.H., melaksanakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bersama jajaran Polresta Barelang.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antar penegak hukum dalam rangka optimalisasi penanganan perkara tindak pidana umum, sekaligus membahas dinamika penerapan regulasi hukum terbaru.
FGD ini juga menyoroti implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru serta rencana pembaruan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), yang diharapkan dapat membawa pembaruan signifikan dalam sistem peradilan pidana di Indonesia. Pembahasan difokuskan pada penyesuaian prosedur penegakan hukum, perlindungan hak asasi manusia, serta peningkatan efektivitas dan profesionalisme aparat penegak hukum dalam menghadapi tantangan hukum ke depan.
Kejaksaan Negeri Batam senantiasa berkomitmen untuk meningkatkan kualitas penegakan hukum, memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum lainnya, serta mendukung implementasi regulasi hukum terbaru demi terwujudnya sistem peradilan yang adil, transparan, dan berintegritas.
Kejaksaan Negeri Batam BISA (Berintegritas, Inovatif, Santun dan Amanah).
#KejaksaanRI
#Kejati_Kepri
#KejariBatam_BISA
#KejaksaanRB
#BisadiAkses
