Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (MoU) antara PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur, Tbk. Cabang Batam dengan Kejaksaan Negeri Batam tentang Penanganan Masalah Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Rabu, 04 Maret 2026

Bertempat di Ruang Video Conference Kantor Kejaksaan Negeri Batam, Kepala Kejaksaan Negeri Batam I Wayan Wirdarma, S.H., M.H., didampingi Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Batam Dimas Purnama Putra, S.H., M.H., serta Kepala Sub Seksi Pertimbangan Hukum Fitri Dafpriyeni, S.H., bersama Vice President Pemulihan & Penagihan Kredit PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur, Tbk. Cabang Batam Firman Iswahyudi dan Pimpinan Cabang PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur, Tbk. Cabang Batam Wahid Fitrian, melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (MoU) antara PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur, Tbk. Cabang Batam dengan Kejaksaan Negeri Batam tentang Penanganan Masalah Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Kegiatan penandatanganan ini berlangsung dengan khidmat dan penuh semangat sinergi antar lembaga. Perjanjian kerja sama tersebut merupakan bentuk komitmen bersama dalam memperkuat koordinasi dan kolaborasi, khususnya dalam penyelesaian permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara yang dihadapi oleh pihak perbankan.

Dengan adanya penandatanganan MoU ini, diharapkan tercipta hubungan kerja yang profesional, efektif, dan berkelanjutan antara kedua institusi, sehingga mampu mewujudkan tata kelola yang baik (good corporate governance) serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum dan sektor perbankan.

Kejaksaan Negeri Batam senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan hukum yang profesional, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat maupun instansi pemerintah serta badan usaha, khususnya dalam pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Kejaksaan Negeri Batam BISA (Berintegritas, Inovatif, Santun dan Amanah).
#KejaksaanRI
#Kejati_Kepri
#KejariBatam_BISA
#KejaksaanRB
#BisadiAkses