Rabu, 11 Maret 2026
Bertempat di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Kepala Kejaksaan Negeri Batam I Wayan Wiradarma, S.H., M.H. beserta Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Iqram Syahputra,SH.,M.H. dan Tim Jaksa Penuntut Umum menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR RI dalam rangka memberikan penjelasan kepada Komisi III DPR RI terkait penanganan perkara tindak pidana narkotika yang terjadi di Kota Batam.
Rapat Dengar Pendapat tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman beserta anggota Komisi III DPR RI lainnya turut dihadiri oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) serta Kepolisian Republik Indonesia, dan.
Kegiatan ini dilaksanakan berkaitan dengan pengungkapan tindak pidana narkotika dengan barang bukti seberat ± 2 ton yang berhasil diungkap di wilayah Kota Batam. Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Batam menyampaikan penjelasan secara komprehensif mengenai proses penanganan perkara, fakta-fakta yang terungkap selama persidangan serta langkah-langkah penegakan hukum yang telah dilakukan oleh aparat penegak hukum.
Selain itu, turut disampaikan pula pertimbangan Jaksa Penuntut Umum dalam menentukan tuntutan terhadap para terdakwa yang didasarkan pada alat bukti yang sah, fakta persidangan, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga tuntutan yang diajukan mencerminkan prinsip penegakan hukum yang profesional, objektif, dan berkeadilan.
Melalui forum Rapat Dengar Pendapat ini diharapkan dapat semakin memperkuat sinergi antara DPR RI dengan aparat penegak hukum dalam upaya meningkatkan efektivitas penegakan hukum, khususnya dalam penanganan perkara tindak pidana narkotika yang menjadi ancaman serius bagi keamanan, ketertiban masyarakat, serta masa depan generasi bangsa.
Kejaksaan Negeri Batam senantiasa berkomitmen untuk menjalankan tugas dan kewenangan secara profesional, transparan, dan akuntabel, serta menjunjung tinggi supremasi hukum dalam setiap penanganan perkara, khususnya dalam upaya pemberantasan tindak pidana narkotika di wilayah hukum Kota Batam.
Kejaksaan Negeri Batam BISA (Berintegritas, Inovatif, Santun dan Amanah).
#KejaksaanRI
#Kejati_Kepri
#KejariBatam_BISA
#KejaksaanRB
#BisadiAkses
