Rapat Teknis Penyelesaian Permasalahan Bangunan Liar di atas lokasi PL PT. Mega Indah Reality Development.

Jum’at, 27 Maret 2026

Bertempat di Mako Ditpam Kota Batam, Kepala Subseksi I Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Batam Aditya Syaummil Patria, S.H., M.H., menghadiri Rapat Teknis Penyelesaian Permasalahan Bangunan Liar di atas lokasi PL PT. Mega Indah Reality Development.

Rapat teknis ini dilaksanakan sebagai upaya koordinasi lintas instansi dalam rangka mencari solusi yang komprehensif, terukur, dan berkeadilan terhadap keberadaan bangunan liar yang berdiri di atas lahan tersebut. Dalam forum ini dibahas berbagai aspek, mulai dari legalitas lahan, penegakan aturan, hingga langkah-langkah penertiban yang tetap mengedepankan pendekatan humanis serta kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat.

Kehadiran Kejaksaan Negeri Batam melalui Bidang Intelijen merupakan bagian dari fungsi pengamanan pembangunan strategis, khususnya dalam memberikan dukungan hukum serta memastikan setiap kebijakan yang diambil berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kejaksaan Negeri Batam senantiasa berkomitmen untuk mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik, penegakan hukum yang berkeadilan, serta pengamanan pembangunan demi mewujudkan kepastian hukum dan ketertiban di tengah masyarakat.

Kejaksaan Negeri Batam BISA (Berintegritas, Inovatif, Santun dan Amanah).
#KejaksaanRI
#KejariBatam
#Kejati_Kepri
#KejariBatam_BISA
#BerintegritasInovatifSantunAmanah