Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Dr. Diah Yuliastuti, S.H., M.H., didampingi oleh Kepala Kejaksaan Negeri Batam, melaksanakan Rapat Monitoring dan Evaluasi Penanganan Perkara Tindak Pidana Khusus di Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau.

Kamis, 27 Agustus 2026

Bertempat di Aula Sasana R. Soeprapto Kantor Kejaksaan Negeri Batam, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Dr. Diah Yuliastuti, S.H., M.H., didampingi oleh Kepala Kejaksaan Negeri Batam, melaksanakan Rapat Monitoring dan Evaluasi Penanganan Perkara Tindak Pidana Khusus di Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau.

Kegiatan Monitoring dan Evaluasi tersebut dilaksanakan bersama Jaksa Ahli Utama selaku Ketua Satuan Tugas Khusus Monitoring dan Evaluasi Wilayah II Moch. Rum, S.H., M.H., beserta Tim Satuan Tugas Khusus Monev Wilayah II.

Rapat ini bertujuan untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap perkembangan penanganan perkara tindak pidana khusus, mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas, serta merumuskan langkah-langkah strategis guna meningkatkan efektivitas, profesionalitas, dan akuntabilitas dalam penanganan perkara.

Melalui kegiatan ini, diharapkan pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang Tindak Pidana Khusus dapat berjalan secara optimal, terukur, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta kebijakan pimpinan Kejaksaan Republik Indonesia.

Kejaksaan Negeri Batam senantiasa berkomitmen untuk meningkatkan kualitas penegakan hukum yang profesional, berintegritas, transparan, dan akuntabel, serta terus berupaya memberikan pelayanan dan kepastian hukum yang terbaik bagi masyarakat.

Kejaksaan Negeri Batam BISA (Berintegritas, Inovatif, Santun dan Amanah).
#KejaksaanRI
#Kejati_Kepri
#KejariBatam_BISA
#KejaksaanRB
#BisadiAkses