Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum dan Tindak Pidana Khusus Yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap
Rabu, 11 Desember 2024 Bertempat di PT Desa Air Cargo Batam, Kepala Kejaksaan Negeri Batam I Ketut Kasna Dedi, S.H., M.H. didampingi Kasi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Salomo Saing, S.H., M.H. dan Kasi Tindak Pidana Khusus Tohom Hasiholan, S.H., M.H. melaksanakan Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana UmumSelanjutnya…


